Yudisium Mahasiswa

Yudisium mahasiswa merupakan salah satu tahap penting dan wajib bagi setiap mahasiswa dalam menyelesaikan studi di perguruan tinggi. Yudisium adalah penentuan nilai (lulus) suatu ujian sarjana lengkap (di perguruan tinggi).

Jadi, dalam yudisium, fakultas akan mengevaluasi mahasiswa dari seluruh aspek akademik dan kemahasiswaan, termasuk penentuan predikat kelulusan, transkrip akademik, dan status lulus atau tidaknya mahasiswa kemudian menyampaikan secara terbuka sebagai diakuinya mahasiswa lulus atau tidak. Jadi, penentu lulus itu bukan wisuda tapi yudisium.

Yudisium berbeda dengan wisuda, yang merupakan upacara resmi pemberian gelar sarjana kepada mahasiswa yang telah lulus yudisium.

Jarak Antara Yudisium dan Wisuda

Jarak antara yudisium dan wisuda bisa berbeda-beda di setiap perguruan tinggi, tergantung pada jadwal dan kebijakan masing-masing. Namun, pada umumnya, yudisium dilakukan beberapa minggu atau bulan sebelum wisuda.

Hal ini bertujuan untuk memberikan waktu bagi mahasiswa untuk mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk mengikuti wisuda, seperti mengurus administrasi, mencetak ijazah, membeli toga, dan sebagainya.

Yudisium Ngapain Aja?

Yudisium biasanya dilakukan dengan cara mengajukan permohonan yudisium kepada fakultas dengan melampirkan berbagai persyaratan yang ditentukan.

Persyaratan tersebut bisa berupa dokumen akademik, seperti skripsi, nilai ujian, dan transkrip sementara; dokumen kemahasiswaan, seperti surat keterangan aktif organisasi dan surat keterangan tidak terlibat tindak pidana; serta dokumen administrasi, seperti bukti pembayaran biaya kuliah dan biaya yudisium.

Setelah permohonan yudisium diterima, fakultas akan menggelar rapat yudisium yang dihadiri oleh senat fakultas atau program pascasarjana.

Dalam rapat tersebut, akan diputuskan nilai akhir, predikat kelulusan, dan status lulus atau tidaknya mahasiswa. Hasil rapat yudisium akan diumumkan oleh dekan atau direktur program pascasarjana melalui keputusan resmi.

Yudisium Wajib atau Tidak?

Yudisium berisfat wajib bagi setiap mahasiswa yang ingin lulus dari perguruan tinggi. Tanpa yudisium, mahasiswa tidak akan mendapatkan ijazah dan gelar sarjana.

Selain itu, yudisium juga merupakan syarat untuk mengikuti wisuda. Mahasiswa yang tidak mengikuti yudisium tidak akan diundang untuk menghadiri upacara wisuda.

Penyebab Gagal Yudisium Adalah

Ada beberapa faktor yang bisa menyebabkan mahasiswa gagal yudisium, antara lain:

  • Tidak memenuhi persyaratan akademik, seperti tidak menyelesaikan skripsi atau tidak mencapai nilai minimal.
  • Tidak memenuhi persyaratan kemahasiswaan, seperti terlibat tindak pidana atau melakukan pelanggaran etika.
  • Tidak memenuhi persyaratan administrasi, seperti belum melunasi biaya kuliah atau biaya yudisium.
  • Tidak mengajukan permohonan yudisium tepat waktu atau melewatkan jadwal yudisium4.
  • Mahasiswa yang gagal yudisium harus menunggu sampai periode yudisium berikutnya untuk mengulang prosesnya. Hal ini tentu akan memperlambat kelulusan dan wisuda mahasiswa. Oleh karena itu, penting bagi mahasiswa untuk mempersiapkan diri dengan baik sebelum mengikuti yudisium.

Sudah jelas ya tentang Yudisium di atas. Kalau belum jelas lagi, kamu bisa pahami nih tentang Perbedaan Yudisium dan Wisuda, Jangan Sampai Salah! Tujuannya biar tidak salah arti. Semoga penjelasan Kak Ambis bisa dipahami ya. Bingung istilah dalam dunia kampus? Cek di kampus pedia.

Istilah Terkait