Banyak dari kalian mungkin masih bingung dengan perbedaan antara status mahasiswa dan pelajar. Tenang, kalian tidak sendirian! Saya sendiri dulu juga sempat bertanya-tanya tentang hal ini.
Nah, kali ini kita bahas bersama agar kalian bisa lebih memahami perbedaan kedua status tersebut, terutama saat mengisi formulir pendaftaran atau dokumen lainnya yang meminta informasi mengenai status pendidikan kalian. Langsung saja, berikut perbedaan kedua status itu.
Daftar Isi
Apa itu Siswa?
Kata siswa menurut KBBI diartikan sebagai murid yang khususnya untuk siswa jenjang Sekolah Dasar – SMA. Murid sendiri merupakan orang yang sedang belajar.

Apa itu Mahasiswa?

Mahasiswa menurut KBBI, diartikan sebagai murid atau orang yang belajar di perguran tinggi. Nah, definisi perguruan tinggi ini sangat banyak, mulai dari sekolah tinggi, institut, universitas dan bahkan akademi.
Perbedaan Status Mahasiswa dan Pelajar
Lanjut ke pembahasan utama. Apa sih bedanya mahasiwa dan pelajar? Sebenarnya sih secara makna, pelajar itu definisinya sangat luas, tidak terbatas siswa SD sampai SMA.
Bagian yang termasuk dalam pelajar, antara lain:
- Siswa : pelajar tingkat sekolah (SD-SMA)
- Mahasiswa: pelajar tingkat perguruan tinggi (akademi, institut, sekolah tinggi, universitas, politeknik)
- Taruna : pelajar di lembaga kedinasan (Akpol, Akmil, AAU, dll)
- Santri : pelajar pesantren
- dsb.
Nah, karena biasanya ketika dalam pendaftaran atau membuat KTP dan sebagainya, pilihannya tidak ada siswa SMA. Oleh karena itu, jika kamu masih dalam jenjang SD – SMA maka isilah pekerjaan dengan “Sebagai Pelajar”.
Apabila kalian mahasiswa baik itu di taruna, universitas dan lainnya silakan isi “sebagai mahasiwa”. Sebab, umumnya sudah dikenal bahwa pelajar itu hanya berlaku untuk status SD-SMA saja.
Semoga penjelasan diatas bisa bermanfaat dan menjawab permasalahan yang sedang kalian cari ya. Baca juga artikel tips kuliah berikut.